TikTok Mau Diblokir, China Tuduh AS Pembully
- hubspot.com
Gadget – Pemerintah AS selangkah lagi akan melakukan pemblokiran aplikasi TikTok di negaranya. Menanggapi TikTok mau diblokir, China menuduh AS sebagai pembully yang sedang memaksa menjual saham mereka.
Diketahui, aturan mengenai blokir TikTok akan segera tertuang dalam aturan undang-undang yang sudah disetuju para anggota dewan. Selangkah lagi, dengan tanda tangan Presiden Joe Biden, undang-undang dengan nama Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications akan berlaku dan menghantam eksistensi TikTok di negara tersebut.
Menanggapi UU blokir TikTok, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan jika Amerika sengaja menekan TikTok. Bahkan AS disebut sebagai pembully yang sedang melancarkan aksinya karena sampai saat ini, tuduhan bahwa TikTok mengancam keamanan negara tidak pernah terbukti.
"Perilaku bully ini tidak akan bisa memenangkan persaingan bisnis. Selain mengganggu aktivitas bisnis normal perusahaan, hal ini juga akan merusak kepercayaan investor, merusak tatanan ekonomi dan perdagangan internasional," kata Wenbin, dikutip dari BBC, Kamis, 14 Maret 2024.
Dengan kata lain, kata Wenbin, langkah Amerika yang menindas TikTok akan berimbas kembali ke negara itu sendiri. Senjata makan tuan.
Pernyataan Wenbin ini diamini oleh banyak media nasional di China. Bahkan ada karikatur dari Global Times yang menyebut Amerika memiliki kebiasaan buruk dan menyalahgunakan konsep 'ancaman keamanan nasional' untuk 'menyita' TikTok dengan paksa.
TikTok sendiri sejatinya dimiliki oleh ByteDance, sebuah perusahaan asal China yang terdaftar di Kepulauan Cayman. Nah, jika rancangan UU tersebut disahkan, ByteDance diharuskan menjual saham TikTok ke perusahaan Amerika, dalam kurun enam bulan sejak UU disahkan. Jika tidak maka aplikasi tersebut akan diblokir dan kehilangan pengguna dari AS.