TV Analog Dihentikan, Pemerintah: Tak Perlu Tunggu 5 Oktober

Smart TV Xiaomi
Sumber :
  • Xiaomi

Gadget – Pemerintah telah memastikan jika penghentian siaran TV analog di Jabodetabek akan dilaksanakan pada 5 Oktober 2022. Namun begitu, pemerintah berharap agar warga masyarakat bisa segera beralih tanpa harus menunggu tanggal yang telah ditentukan.

Menggemparkan! Hoaks Pemilu 2024 Mewabah di Facebook dan Twitter, Kominfo Ambil Tindakan Serius!

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam keterangan resmi yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/09/2022). Niken mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga seluruh masyarakat mendukung agar proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

"Bagi seluruh warga Jabodetabek yang sehari-hari menggunakan siaran televisi analog, serta telah memiliki kesempatan untuk bermigrasi ke siaran televisi digital, agar segera beralih tanpa menunggu hingga 5 Oktober 2022 saat siaran televisi analog sudah tidak bisa disaksikan," ujar Niken.

Sukses Uji Coba! Satelit Satria 1 Segera Beraksi di Langit Indonesia pada Januari 2024

Dia juga meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk meningkatkan intensitas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk beralih ke siaran televisi digital. 

 

OJK Berencana Panggil Google dan Meta Diskusikan Iklan Pinjol Ilegal: Perangi Bersama!

Ilustrasi TV Digital

Photo :
  • Unsplash.com

 

Lalu, kepada produsen dan pedagang perangkat elektronik, Niken meminta untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan pembelian set top box bagi masyarakat yang akan membeli. Sedangkan ke para penyelenggara multipleksing yang melakukan pembagian bantuan STB di Jabodetabek, Niken berharap agar segera menyelesaikan distribusi sesuai dengan ketentuan, dan para penyelenggara multipleksing bisa mengoptimalkan kualitas sinyal siaran digital saat masa transisi menuju ASO pada 5 Oktober 2022.

"Jabodetabek merupakan episentrum dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, Stafsus Niken berharap agar pelaksanaan ASO di Jabodetabek bisa memberi manfaat siaran digital kepada masyarakat, serta sekaligus sebagai momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022," tutup Niken.

Secara keseluruhan, kesiapan ASO secara nasional sampai dengan 2 November 2022, yaitu migrasi siaran televisi analog ke digital, dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Data yang dipaparkan Niken, saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital. Kementerian Kominfo memantau jumlah Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 566 dari 693 pemegang izin siaran analog.

Selanjutnya, untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI melalui pembiayaan negara. Dalam waktu dekat, masyarakat di daerah-daerah tersebut segera akan mendapatkan siaran digital. Menyusul kemudian ASO di 14 Wilayah Layanan lainnya.