Waspadai ! Begini Cara Cek NIK Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Jadi Korban

Waspadai ! Begini Cara Cek NIK Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Jadi Korban
Sumber :
  • iStockphoto/Sitthiphong

Berikut dua cara mengeceknya:

1. Cek Online melalui iDebku (SLIK OJK)

Anda dapat menggunakan layanan iDebku OJK di situs idebku.ojk.go.id atau melalui aplikasinya. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Akses situs atau unduh aplikasi: Masuk ke idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku.
  • Isi data pendaftaran: Lengkapi informasi seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.
  • Ajukan permohonan: Unggah dokumen pendukung, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik Ajukan Permohonan.
  • Pantau status: Setelah mendaftar, Anda akan menerima email dengan nomor pendaftaran untuk memeriksa status permohonan.
  • Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja. Jika selesai, Anda dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar atas nama Anda.

2. Cek Offline di Kantor OJK

Bagi Anda yang tidak terbiasa dengan layanan online, cek NIK juga bisa dilakukan langsung di kantor OJK terdekat. Bawa dokumen berikut:

  • WNI: KTP
  • WNA: Paspor
  • Tambahan: Surat kuasa (jika mewakili orang lain)