Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Anda Hindari: OJK Bongkar Modus Berbahaya
- Dok. OJK
Gadget – Masyarakat kini diminta lebih waspada terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan, baik secara finansial maupun privasi data. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengidentifikasi ratusan pinjol ilegal yang beroperasi di berbagai platform. Berikut penjelasan lengkapnya.
Bahaya Pinjol Ilegal dan Modus Penipuan
Pinjol ilegal sering kali menawarkan kemudahan dan kecepatan pencairan dana, namun mereka menyimpan ancaman besar. Selain bunga tinggi yang tidak masuk akal, layanan ini juga berpotensi menyalahgunakan data pribadi peminjam. Satgas PASTI bahkan mengungkapkan adanya modus penipuan baru seperti impersonation atau peniruan identitas.
Apa itu impersonation?
Impersonation adalah modus di mana pelaku menduplikasi nama produk, situs, atau media sosial dari entitas resmi yang memiliki izin. Tujuannya adalah menipu masyarakat agar percaya bahwa layanan tersebut legal. Dengan cara ini, korban sering kali terjebak tanpa sadar.
Langkah Tegas OJK Melawan Pinjol dan Investasi Ilegal
Untuk melindungi masyarakat, Satgas PASTI terus bergerak cepat menghentikan aktivitas keuangan ilegal. Beberapa fakta berikut menunjukkan skala besar tindakan mereka: