Pinjol Illegal di Cina Diberantas, Malah Menjamur di Indonesia

Pinjol Illegal di China Diberantas, Malah Menjamur di Indonesia
Sumber :
  • Forbes

Data dan Fakta Pengguna Pinjol:

  • Menurut OJK, per November 2023, terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan diawasi.
  • Mayoritas pengguna pinjol adalah guru, karyawan swasta, pekerja informal, dan ibu rumah tangga.
  • Data AFPI menunjukkan, 70% pengguna pinjol menggunakan dana pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, seperti membeli gadget, fashion, dan biaya hidup sehari-hari.
  • Suku bunga pinjol yang tinggi dan tenor pinjaman yang singkat dapat menjebak pengguna dalam siklus hutang yang sulit dilunasi.

Dampak Negatif Pinjol Illegal:

  • Jeratan Hutang dan Suku Bunga Tinggi: Bunga pinjol yang tinggi dan denda keterlambatan yang besar dapat menjebak pengguna dalam siklus hutang yang sulit dilunasi. Hal ini dapat berakibat pada stres, depresi, bahkan tindakan kriminal.
  • Penyalahgunaan Data Pribadi: Marak terjadi penyalahgunaan data pribadi pengguna pinjol untuk penipuan dan teror.

Pemerintah dan Masyarakat Harus Bersinergi:

Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penyelenggara pinjol. Di sisi lain, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan memahami risiko sebelum menggunakan pinjol.

Berikut beberapa tips aman menggunakan pinjol: