Ini Alasan OJK Cabut Izin Usaha Paytren, OJK Ungkap Sederet Pelanggaran Serius!
Selasa, 14 Mei 2024 - 20:35 WIB
Sumber :
- Instagram @paytren_official
Imbauan OJK kepada Nasabah Paytren:
OJK mengimbau nasabah Paytren untuk:
- Segera menyelesaikan kewajibannya dengan Paytren.
- Mencari informasi lebih lanjut mengenai status investasinya dengan menghubungi Paytren.
- Tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Paytren.
Pencabutan izin usaha Paytren ini merupakan langkah tegas OJK dalam rangka melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Nasabah diimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan transaksi hanya dengan perusahaan yang memiliki izin resmi dari OJK.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |