Pertama di Indonesia, Layanan Drive-Thru Grab OVO di Solo untuk ETP
- OVO
Gadgetviva – Jawa adalah kunci, Solo adalah barometer nasional. Idiom ini kadang beredar di percakapan warung kopi. Terlebih semenjak Jokowi menjadi Presiden dan Gibran Rakabuming yang merupakan putra pertamanya jadi Wali Kota, perhatian ke Solo sedemikian besarnya.
Bukan hanya menarik di kalangan politisi, tetapi juga seksi di kalangan tech company. Meski tak pernah terucap secara resmi, tetapi begitu terlihat, kota ini sebagai ajang cari muka yang harapannya berdampak hingga ke Merdeka Utara. Bisa dibilang, lobi dengan cara halus. Perusahaan teknologi pun merasa perlu mendapat pengakuan dari kalangan pemerintah.
Berdasarkan pantuan penulis, sejumlah unicorn telah menancapkan jejaknya di sini. Seperti Bukalapak, Shopee, Gojek, Tokopedia, Grab, hingga OVO. Dua perusahaan terakhir yang kini kian mesra tersebut hari ini kembali menggelar sebuah acara di Solo.
Mereka memilih Surakarta atau Solo sebagai kota pertama diluncurkannya layanan Drive-Thru Grab dan OVO untuk bayar PKB, PBB dan PDAM hanya 5 Menit. Peluncuran acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota Gibran Rakabuming. Penting sekali memang seremoni dihadiri oleh pejabat.
Baca juga: Viral Dream Theatre Akan Konser di Solo!
Layanan Drive-Thru Grab OVO
Untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan PDAM, Grab dan OVO menghadirkan layanan Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Layanan yang berlokasi di Galabo, kota Surakarta ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia dan menghadirkan beragam manfaat.
Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO mengatakan ini sebagai kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) untuk mendorong perluasan dan percepatan digitalisasi daerah.
"Untuk pertama kalinya di Indonesia kami luncurkan Layanan Grab OVO Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), yang berlokasi di Galabo, kota Surakarta. Layanan ini mencakup pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan PDAM," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM sekaligus melalui layanan Drive-Thru ETP ini hanya dalam waktu 5 (lima) menit, tanpa antre dan tanpa perlu parkir. Selain itu, masyarakat juga dapat mencetak bukti transaksi/struk, termasuk mencetak STNK secara langsung saat transaksi.
Manfaat Layanan Drive-Thru Grab OVO Elektronifikasi Transakasi Pemda:
Praktis, hanya 5 menit - Hanya dalam hitungan menit, bisa bayar PKB, PBB, atau PDAM tanpa harus repot mengantre. Masyarakat jadi bisa menunaikan kewajiban sebagai warga negara di sela-sela waktu dan aktivitasnya.
Cashless - Kemudahan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai.
Lebih ramah lingkungan - Bagi masyarakat yang memerlukan bukti pelunasan pajak namun tidak dalam bentuk fisik, Layanan Grab OVO Drive-Thru ETP juga menyediakan opsi pengiriman bukti pembayaran secara digital atau melalui surat elektronik.
Solusi online ke offline - Layanan Grab OVO Drive-Thru ETP adalah terobosan yang sejalan dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Cashback - Para pengguna OVO yang membayar PKB, PBB dan PDAM di Layanan Grab OVO Drive-Thru ETP berkesempatan menikmati cashback hingga sebesar Rp 40.000,- selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022.