Cara Mudah Cek Pinjol Resmi Secara Online
- Canva
Gadget – Dengan semakin maraknya layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia, banyak orang tertarik untuk menggunakannya karena kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.
Namun, tidak semua pinjol yang ada di pasaran bersifat legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa pinjol yang kamu gunakan adalah resmi dan dapat dipercaya.
Berikut adalah tiga cara mudah untuk mengecek apakah pinjol tersebut resmi atau tidak secara online:
1. Akses Laman Resmi OJK
Langkah pertama yang dapat kamu lakukan untuk memastikan legalitas pinjol adalah dengan memeriksa daftar pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Caranya cukup mudah. Kamu dapat mengakses laman resmi OJK di www.ojk.go.id.
Setelah itu, cari menu IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) dan pilih opsi Fintech. Di sana, kamu akan menemukan tautan dengan judul “Penyelenggara Fintech Lending Berizin di OJK per 31 Mei 2024”. Melalui daftar ini, kamu bisa mengetahui apakah pinjol yang kamu gunakan termasuk dalam daftar resmi OJK atau tidak.