Perjanjian Dagang Digital RI-AS: Indonesia Sepakat Transfer Data
Jumat, 20 Februari 2026 - 19:53 WIB
Sumber :
- Istimewa
Meskipun memberikan banyak kelonggaran, otoritas tetap memiliki wewenang khusus dalam konteks hukum. Pemerintah tetap dapat mengakses algoritma atau kode sumber jika diperlukan untuk kepentingan investigasi atau proses hukum tertentu dengan proteksi ketat.