Panduan Lengkap Daftar CPNS 2024 dan Formasi yang Paling Dicari!

Panduan Lengkap Daftar CPNS 2024 dan Formasi yang Paling Dicari!
Sumber :
  • Gadget Viva

Gadget – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 semakin dekat! Bagi Anda yang bercita-cita menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN), ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan.

Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS dengan ribuan formasi yang disediakan untuk berbagai instansi. Selain itu, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon ASN) di bkn.go.id/">link berikut ini.

Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah pendaftaran, cara membuat akun di portal SSCASN, serta formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2024. Simak informasi lengkapnya agar Anda siap mengikuti seleksi ini.

Syarat dan ketentuan umum untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Harus menjadi WNI.
  2. Usia: Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Catatan Kriminal: Tidak pernah dihukum penjara.
  4. Status Pekerjaan Sebelumnya: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, kepolisian, atau berhenti dari jabatan tersebut.
  5. Status Saat Ini: Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
  6. Kualifikasi Pendidikan: Memiliki pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dibuka.
  7. Kesehatan: Sehat secara fisik dan mental.
  8. Keanggotaan Partai Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  9. Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Formasi CPNS 2024

Pemerintah telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2024 mencapai total 2.302.543 posisi. Rincian formasi ini terdiri dari 429.183 untuk instansi pusat, 1.867.333 untuk pemerintah daerah, dan 6.027 untuk sekolah kedinasan. Tahun ini, pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kementerian Agama (Kemenag) memerlukan formasi terbanyak, yaitu 110.553 posisi, diikuti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan 40.799 posisi, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan 40.541 posisi.