Kalender 2025: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri
- Canva
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang dapat digunakan untuk memperpanjang waktu istirahat dan liburan. Berikut adalah jadwal cuti bersama tahun 2025:
- 28 Januari 2025 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret 2025 (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
- 13 Mei 2025 (Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 30 Mei 2025 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni 2025 (Senin): Cuti Bersama Iduladha 1446 Hijriah
- 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama Natal
Dengan adanya cuti bersama ini, kamu bisa mengoptimalkan waktu liburan lebih panjang. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Pentingnya Penetapan Libur dan Cuti Bersama oleh Pemerintah
Penetapan tanggal libur nasional dan cuti bersama bukan hanya soal hari libur saja, tetapi juga menyangkut efisiensi dan efektivitas dalam pengaturan hari kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Dengan SKB 3 Menteri ini, seluruh instansi dan perusahaan dapat merencanakan jadwal kerja serta libur dengan lebih baik.
Menurut SKB tersebut, pelayanan publik yang vital seperti rumah sakit, telekomunikasi, pemadam kebakaran, dan perbankan tetap harus beroperasi dengan penyesuaian jadwal bagi karyawan. Ini memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun ada hari libur atau cuti bersama.