Kalender 2025: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

Kalender 2025: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri
Sumber :
  • Canva

Gadget – Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Keputusan ini penting sebagai acuan bagi instansi pemerintah maupun swasta untuk mengatur waktu kerja serta libur karyawan.

Dalam SKB Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, ditetapkan bahwa terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama yang bisa dimanfaatkan sepanjang tahun 2025. Keputusan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengaturan hari kerja serta memberikan kepastian bagi publik terkait jadwal libur.

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Merencanakan liburan sejak dini tentu penting, terutama dengan adanya daftar libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025:

  1. 1 Januari 2025 (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari 2025 (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 29 Januari 2025 (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret 2025 (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret – 1 April 2025 (Senin - Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April 2025 (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April 2025 (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei 2025 (Kamis): Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei 2025 (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei 2025 (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni 2025 (Minggu): Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni 2025 (Jumat): Iduladha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni 2025 (Jumat): 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1447 Hijriah)
  14. 17 Agustus 2025 (Minggu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  15. 5 September 2025 (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember 2025 (Kamis): Hari Natal

Dengan jadwal ini, kamu bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk berlibur bersama keluarga atau memanfaatkan long weekend di tahun 2025.

Daftar Cuti Bersama 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang dapat digunakan untuk memperpanjang waktu istirahat dan liburan. Berikut adalah jadwal cuti bersama tahun 2025:

  1. 28 Januari 2025 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret 2025 (Jumat): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei 2025 (Selasa): Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  5. 30 Mei 2025 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni 2025 (Senin): Cuti Bersama Iduladha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember 2025 (Jumat): Cuti Bersama Natal

Dengan adanya cuti bersama ini, kamu bisa mengoptimalkan waktu liburan lebih panjang. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

Pentingnya Penetapan Libur dan Cuti Bersama oleh Pemerintah

Penetapan tanggal libur nasional dan cuti bersama bukan hanya soal hari libur saja, tetapi juga menyangkut efisiensi dan efektivitas dalam pengaturan hari kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Dengan SKB 3 Menteri ini, seluruh instansi dan perusahaan dapat merencanakan jadwal kerja serta libur dengan lebih baik.

Menurut SKB tersebut, pelayanan publik yang vital seperti rumah sakit, telekomunikasi, pemadam kebakaran, dan perbankan tetap harus beroperasi dengan penyesuaian jadwal bagi karyawan. Ini memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun ada hari libur atau cuti bersama.

Cuti Bersama Mengurangi Hak Cuti Tahunan

Salah satu poin penting yang diatur dalam SKB 3 Menteri adalah pelaksanaan cuti bersama. Cuti bersama yang ditetapkan pemerintah akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.

Bagi aparatur sipil negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama diatur sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Sedangkan, bagi pekerja di sektor swasta, pimpinan perusahaan memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan cuti bersama ini.

Kesimpulan

Dengan jadwal lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2025, kamu bisa lebih mudah merencanakan liburan. Selain itu, adanya cuti bersama memberikan peluang untuk memaksimalkan waktu istirahat. Jangan lupa, pastikan untuk menyesuaikan jadwal libur dengan kebijakan tempat kerjamu agar waktu liburan lebih optimal.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget