Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Ada Long Weekend di Bulan Januari

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Sumber :
  • Gadget Viva

GadgetPemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam SKB tersebut, ditetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Jadwal ini dirancang untuk mendukung masyarakat dalam merencanakan aktivitas liburan sekaligus menjaga efisiensi operasional di berbagai sektor, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.

Dasar Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama

SKB Tiga Menteri untuk tahun 2025, dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, dibuat untuk memastikan layanan publik tetap berjalan meski di tengah periode libur.

Lembaga yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, dan bank, diminta mengatur jadwal kerja pegawai agar pelayanan tidak terganggu.

Bagi pegawai, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi jumlah hak cuti tahunan sesuai aturan masing-masing institusi.

Jadwal Libur Nasional Tahun 2025

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

  • 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
  • 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah
  • 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah
  • 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • 17 Agustus (Minggu) – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Kamis) – Hari Raya Natal

Jadwal Cuti Bersama Tahun 2025

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama 2025, sebagai berikut:

  • 28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) – Idulfitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin) – Iduladha 1446 Hijriah
  • 26 Desember (Jumat) – Hari Raya Natal

Long Weekend Januari 2025

Bulan Januari 2025 menawarkan long weekend yang cukup panjang, dimulai dari tanggal 25 hingga 29 Januari 2025.

Rangkaian libur ini diawali dari akhir pekan biasa, kemudian dilanjutkan dengan tanggal merah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari 2025, serta cuti bersama dan libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 28-29 Januari 2025. Berikut adalah rincian tanggalnya:

  • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek

Rekomendasi Cuti Januari 2025

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan libur lebih panjang, rekomendasi cuti dapat diambil pada tanggal 30 dan/atau 31 Januari 2025.

Dengan mengambil cuti pada kedua tanggal ini, Anda bisa menikmati waktu istirahat yang berkesinambungan hingga akhir pekan berikutnya.

Berikut adalah susunan tanggal yang dapat Anda perhatikan:

  • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek
  • Kamis, 30 Januari 2025: Rekomendasi cuti
  • Jumat, 31 Januari 2025: Rekomendasi cuti

Pelaksanaan Cuti Bersama

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di sektor swasta, kebijakan cuti bersama disesuaikan dengan aturan perusahaan masing-masing.

Pegawai yang mengambil cuti bersama harus menyadari bahwa hal ini akan mengurangi hak cuti tahunan mereka. Namun, langkah ini bertujuan memberikan waktu istirahat lebih panjang bagi keluarga, sekaligus meningkatkan produktivitas kerja setelah liburan.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget