Hati-hati! KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol, Begini Cara Mengeceknya

Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol
Sumber :
  • U-Report

Gadget – Kian maraknya kemudahan akses pinjaman online (pinjol) diiringi dengan modus penyalahgunaan data pribadi, khususnya KTP.

Tak jarang, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan KTP orang lain untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Hal ini tentu dapat merugikan dan membahayakan korban, karena berpotensi menjerat mereka dalam jeratan hutang yang tak pernah diajukan.

Bagi Anda yang khawatir KTP Anda disalahgunakan untuk pinjol, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk membantu Anda mengeceknya.

SLIK OJK ibarat riwayat kredit Anda, di mana tercantum informasi terkait pinjaman atau kredit yang Anda miliki, baik yang sedang berjalan maupun yang telah lunas.

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK

Photo :
  • OJK

Selanjutnya Langkah-langkah Cek KTP Disalahgunakan..

Langkah-langkah Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Online:

Sebelum melakukan pengecekan, Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP. Berikut langkah-langkah untuk cek SLIK OJK secara online:

  1. Siapkan Dokumen Pendukung: KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP.
  2. Kunjungi Portal Informasi Indonesia: https://idebku.ojk.go.id.
  3. Pilih "Pendaftaran".
  4. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
  5. Pastikan informasi yang dimasukkan benar dan sesuai.
  6. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK.
  7. Unggah dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
  8. Klik tombol "Ajukan Permohonan".
  9. Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.
  10. Anda bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
  11. OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Langkah-langkah Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Secara Offline:

Jika Anda lebih memilih cara offline, berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke Kantor OJK Terdekat.
  • Bawa dokumen persyaratan, seperti fotokopi identitas diri dan menunjukkan identitas diri asli berupa KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA. Jika dikuasakan, bawa surat kuasa.
  • Serahkan Dokumen kepada Petugas OJK.
  • Petugas OJK akan melakukan pengecekan sesuai formulir dan dokumen pendukung.
  • Hasil akan dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan.

Selanjutnya, Merasa Tidak Mengajukan Pinjaman? 

Apabila Ada Pinjaman yang Tidak Diajukan:

Jika Anda menemukan pinjaman yang tidak dikenal atau tidak pernah diajukan, segera lakukan pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK melalui kontak OJK 157. Anda dapat menghubungi melalui kontak berikut :

Lindungi Diri Anda dari Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol

  • Jangan pernah memberikan KTP kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya.
  • Periksa kembali informasi yang Anda masukkan saat mengajukan pinjaman online.
  • Pantau riwayat kredit Anda secara berkala melalui SLIK OJK.
  • Laporkan segera kepada OJK jika Anda menemukan pinjaman yang tidak Anda ajukan.
  • Ingat, keamanan data pribadi Anda adalah tanggung jawab Anda sendiri!

Tips Tambahan:

  • Anda juga dapat menggunakan aplikasi BI Checking (Pinjam Meminjam) untuk mengecek riwayat kredit Anda.
  • Lakukan edukasi kepada keluarga dan kerabat tentang bahaya penyalahgunaan KTP untuk pinjol.
  • Laporkan kepada pihak berwajib jika Anda menemukan indikasi penipuan terkait pinjol.

Dengan memahami cara cek KTP disalahgunakan untuk pinjol, Anda dapat lebih waspada dan menjaga keamanan data pribadi.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memastikan KTP Anda tidak disalahgunakan.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget