Cara Cek KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal atau Tidak, Agar Terhindar dari Penipuan!
Jumat, 7 Juni 2024 - 07:00 WIB
Sumber :
- Gadget Viva
Syarat untuk mengakses SLIK:
- Membawa KTP asli
- Mengisi formulir permohonan
- Membayar biaya Rp 15.000 untuk setiap 2 bulan
2. Cek Melalui Situs Web OJK
OJK menyediakan situs web untuk mengecek status pinjaman Anda di berbagai lembaga keuangan. Caranya:
- Kunjungi situs https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx
- Masukkan nomor NIK Anda
- Klik tombol "Cek Status"
3. Manfaatkan Layanan BI Checking
Bank Indonesia (BI) juga menyediakan layanan BI Checking untuk mengecek informasi riwayat kredit Anda. Caranya: