2 Kebutuhan Wajib untuk Perlindungan Data yang Inklusif ala Vida
- Unsplash.com
“Hal ini terwujud dengan adanya proses verifikasi online menggunakan biometrik yang berbasis pada data kependudukan nasional dan juga tanda tangan digital yang memastikan segala dokumen yang ditandatangani oleh pengguna dilakukan oleh pengguna yang berhak dengan cara yang tepat dan sepenuhnya legal.” kata Niki.
Dengan begitu, hadirnya interoperabilitas, atau kemampuan sistem elektronik dengan karakteristik yang berbeda untuk berbagi penggunaan data secara terintegrasi, khususnya bagi teknologi dan solusi digital trust menjadi sangat penting secara global.
“Sangat penting bagi pemerintah untuk berkolaborasi di luar batas negara dan menyelaraskan peraturan di tingkat global. Sebagai contoh, kelompok industri, pakar, dan dunia akademis secara global mendorong lahirnya Cloud Signature Consortium (CSC) sejak 2016 yang memudahkan hadirnya standar yang bersifat netral-teknologi untuk tanda tangan digital berbasis cloud secara aman bagi jutaan penduduk dunia. Sebagai anggota CSC pertama dari Indonesia pada 2021 sekaligus PSrE pertama di Indonesia yang mendapatkan akreditasi global WebTrust sejak 2020, VIDA dapat mendorong jangkauan layanan identitas digital ini lebih luas serta mendorong transformasi digital dunia usaha secara global, mengingat standar terbuka dan spesifikasi teknis CSC yang sejalan dengan regulasi di berbagai negara.” jelas Niki.
Melihat pentingnya pemahaman mengenai pentingnya identitas digital yang aman di Indonesia, kerjasama pemerintah dan dunia usaha menjadi sangat penting. Kombinasi kemampuan dari dunia usaha dalam hal solusi keamanan siber dengan kebijakan pemerintah yang tepat dibutuhkan agar adopsi dapat diterapkan dalam skala besar dan juga inklusif. Hal ini agar manfaat identitas digital dirasakan secara luas, namun pada saat yang sama memiliki tingkat keamanan yang tinggi untuk melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan pencurian identitas.
“Selain untuk melindungi data warga negara, kita perlu meningkatkan kemudahan akses masyarakat ke layanan keuangan, kesehatan, pendidikan, dan layanan pemerintah secara elektronik. Hal ini juga membutuhkan standar interoperabilitas yang jelas untuk memastikan sebanyak mungkin layanan dapat diakses dan inklusif. Untuk itu penting untuk mendorong harmonisasi peraturan pelindungan data pribadi untuk menetapkan standar dan interoperabilitas yang jelas, serta memungkinkan penyedia digital trust untuk menggunakan sumber data lintas batas yang otoritatif untuk memaksimalkan akses dan inklusivitas, di samping pada saat yang sama tetap mengurangi risiko keamanan siber global.” tutup Niki.
Perusahaan penyedia layanan tanda tangan digital, Vida ternyata menjadi satu-satunya wakil Indonesia dalam dialog kebijakan keamanan dunia siber yang diselenggarakan B20 Digitalization Task Force.