Waspadai ! Begini Cara Cek NIK Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Jangan Sampai Jadi Korban
- iStockphoto/Sitthiphong
Gadget – Kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pinjaman online atau pinjol semakin marak terjadi. Data penting ini, yang melekat pada identitas seseorang, kini menjadi target pihak tidak bertanggung jawab. Jika NIK Anda sampai digunakan tanpa izin, konsekuensinya bisa fatal, termasuk tagihan utang yang tidak pernah Anda ajukan.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah NIK Anda digunakan untuk pinjaman online tanpa sepengetahuan Anda? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!
Kenapa NIK Rentan Disalahgunakan?
Pinjaman online adalah layanan pinjaman uang berbasis aplikasi atau platform digital yang proses pengajuannya relatif mudah. Cukup dengan KTP dan nomor telepon, pemohon bisa mendapatkan dana yang dicairkan langsung ke rekening.
Sayangnya, kemudahan ini membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan identitas, termasuk NIK. Banyak kasus di mana seseorang tiba-tiba mendapat tagihan pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.
Cara Cek NIK Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Untuk memastikan keamanan data pribadi Anda, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dengan layanan ini, Anda bisa memeriksa apakah data Anda telah digunakan untuk pinjaman atau kredit lainnya.
Berikut dua cara mengeceknya:
1. Cek Online melalui iDebku (SLIK OJK)
Anda dapat menggunakan layanan iDebku OJK di situs idebku.ojk.go.id atau melalui aplikasinya. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Akses situs atau unduh aplikasi: Masuk ke idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku.
- Isi data pendaftaran: Lengkapi informasi seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.
- Ajukan permohonan: Unggah dokumen pendukung, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik Ajukan Permohonan.
- Pantau status: Setelah mendaftar, Anda akan menerima email dengan nomor pendaftaran untuk memeriksa status permohonan.
- Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja. Jika selesai, Anda dapat melihat rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar atas nama Anda.
2. Cek Offline di Kantor OJK
Bagi Anda yang tidak terbiasa dengan layanan online, cek NIK juga bisa dilakukan langsung di kantor OJK terdekat. Bawa dokumen berikut:
- WNI: KTP
- WNA: Paspor
- Tambahan: Surat kuasa (jika mewakili orang lain)
Setelah verifikasi selesai, hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email Anda.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Anda Disalahgunakan?
Jika Anda menemukan data pribadi Anda telah disalahgunakan, segera lakukan langkah-langkah berikut:
- Hubungi Call Center OJK di 081-157-157-157 untuk memverifikasi status pinjaman.
- Laporkan ke OJK melalui email di waspadainvestasi@ojk.go.id. Sertakan deskripsi masalah dan bukti pendukung, seperti tangkapan layar atau dokumen terkait.
- Blokir akses pelaku: Segera laporkan ke pihak berwenang jika penyalahgunaan terus berlangsung.
Tips Mengamankan Data Pribadi Anda
Untuk menghindari risiko penyalahgunaan data, lakukan langkah pencegahan berikut:
- Jangan membagikan data pribadi seperti KTP, nomor telepon, atau foto selfie kepada pihak yang tidak terpercaya.
- Selalu verifikasi aplikasi pinjaman online yang digunakan. Pastikan aplikasi tersebut terdaftar di OJK.
- Aktifkan notifikasi untuk semua aktivitas perbankan Anda agar segera mengetahui jika ada transaksi mencurigakan.
Waspada! Penyalahgunaan NIK Bisa Berakibat Fatal
Penyalahgunaan NIK untuk pinjaman online bukan hal sepele. Selain membawa beban finansial yang tidak Anda lakukan, hal ini juga bisa merusak reputasi Anda. Oleh karena itu, selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan terkait data pribadi Anda.
Dengan melakukan pengecekan rutin melalui layanan OJK dan melaporkan penyalahgunaan, Anda dapat melindungi diri dari risiko besar ini. Jangan tunggu sampai menjadi korban, segera cek data Anda sekarang juga!
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |