Pinjol Illegal di Cina Diberantas, Malah Menjamur di Indonesia
- Forbes
Gadget – Di tengah upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan, fenomena pinjaman online (pinjol) kian marak.
Ironisnya, di saat Tiongkok, negara tetangga, gencar memberantas pinjol dengan bunga tinggi, Indonesia justru mengalami kebalikannya.
Di Tiongkok, pinjol dengan bunga 36% per tahun telah dianggap ilegal sejak lima tahun lalu, dan bahkan pinjaman dengan bunga di atas 14% pun dilarang.
Hal ini didasari oleh kesadaran bahwa pinjol dengan bunga tinggi bukan membantu, melainkan memperburuk keuangan masyarakat.
Namun, di Indonesia, situasi berbeda terjadi. Pinjol dengan bunga rata-rata 0,3% per hari atau lebih dari 100% per tahun, menjamur bak jamur di musim hujan.
Kemudahan akses dan proses pencairan yang cepat menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.