Cara Daftar IMEI iPhone 16 di Bea Cukai dan Estimasi Biaya Pajaknya

Cara Daftar IMEI iPhone 16 di Bea Cukai dan Estimasi Biaya Pajaknya
Sumber :
  • shopee

  • Bea Masuk: 10% dari nilai pabean.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): 11% dari nilai impor.
  • Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22: 10% bagi pemilik NPWP dan 20% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Realme Narzo 70 Turbo: Layar OLED dan Video 4K di Harga 3 Jutaan, Ini Spesifikasinya!

Pemerintah Indonesia memberikan pembebasan bea masuk untuk barang yang nilainya di bawah 500 USD. Untuk iPhone 16, yang harganya di atas batas ini, berikut adalah contoh perhitungannya:

Contoh Perhitungan Biaya Pajak untuk iPhone 16 128GB

Misalkan Anda membeli iPhone 16 varian 128GB di Singapura seharga 1.299 USD. Berikut adalah cara menghitung biaya pajak dan bea masuknya:

Vivo X200 Pro Mini Tantang iPhone 16 Pro: Spesifikasi, Desain, dan Performa

Nilai Pabean (NP):
Nilai pabean dihitung dari harga iPhone ditambah biaya asuransi dan ongkos kirim, dikalikan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS (misal Rp 11.832 per USD).

  • (Cost + Insurance + Freight) x Kurs
  • NP = (1.299 + 5 + 11) x 11.832 = Rp 15.559.000

Bea Masuk (BM):
Bea masuk sebesar 7,5% dari nilai pabean.

Halaman Selanjutnya
img_title
Perbandingan Snapdragon 8 Gen 4 dan Dimensity 9400: Chipset Mana yang Lebih Unggul?