Google Pixel Dilarang, Tapi Google Pixel dengan IMEI PALSU Marak di Marketplace!
- Google Store
Hal ini membuatnya semakin diminati oleh konsumen yang ingin menikmati teknologi canggih Google Pixel dengan harga terjangkau, meski risikonya melanggar hukum.
Apakah Praktik Ini Legal?
Menurut peraturan yang berlaku, tindakan memodifikasi atau mengganti IMEI adalah ilegal di Indonesia. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengendalian alat dan perangkat telekomunikasi menyatakan bahwa setiap perangkat telekomunikasi yang beredar harus mematuhi aturan registrasi dan standarisasi, termasuk IMEI yang sudah terdaftar dan diizinkan.
Lebih lanjut, Bea Cukai memiliki peraturan yang tegas dalam hal barang impor melalui Peraturan Menteri Keuangan yang mewajibkan pembayaran pajak untuk ponsel yang masuk secara individu. IMEI Rewrite tidak hanya melanggar aturan mengenai pajak dan bea masuk, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan teknis keamanan perangkat telekomunikasi di Indonesia.
Pertanyaan besar yang menunggu adalah kapan pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran ponsel ilegal ini di marketplace.
Apakah pengetatan aturan saja cukup, atau diperlukan tindakan penegakan hukum yang lebih nyata?