Panduan Mudah Daftar IMEI iPhone Ex-Inter agar Bebas Pemblokiran di Indonesia
Senin, 30 Desember 2024 - 05:35 WIB
Sumber :
- Carousell
- Paspor
- Kartu identitas (KTP atau KK)
- Boarding pass
- Bukti pembelian iPhone (invoice atau receipt)
2. Melalui Situs Bea Cukai
Baca Juga :
Apakah iPhone Produk Israel?
Kamu bisa daftar IMEI secara online lewat situs resmi Bea Cukai:
- Kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Unggah semua dokumen yang diminta.
- Masukkan kode captcha, lalu klik Send.
- Simpan bukti pendaftaran untuk berjaga-jaga.
3. Gunakan Aplikasi Mobile Bea Cukai
Kalau lebih suka lewat aplikasi, ikuti langkah ini:
- Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Pendaftaran IMEI.
- Isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Kirim pendaftaran dan simpan bukti pengajuan.
Halaman Selanjutnya
4. Langsung Daftar di Bandara