Panduan Mudah Daftar IMEI iPhone Ex-Inter agar Bebas Pemblokiran di Indonesia

Panduan Mudah Daftar IMEI iPhone Ex-Inter agar Bebas Pemblokiran di Indonesia
Sumber :
  • Carousell

Gadget – Punya iPhone ex-inter? Jangan lupa daftar IMEI-nya! Di Indonesia, pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) wajib dilakukan untuk semua perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone yang dibeli dari luar negeri. Aturan ini diterapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mencegah peredaran ponsel ilegal alias black market (BM).

Cara Mengganti Tema Xiaomi HyperOS Jadi Mirip iPhone, Aman dan Praktis

Kalau IMEI iPhone ex-inter kamu nggak terdaftar di database Kemenperin, risikonya besar: perangkatmu bisa diblokir dan nggak bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia. Selain itu, pendaftaran IMEI juga memastikan bahwa iPhone kamu asli, bukan barang palsu atau rekondisi, karena telah melalui proses verifikasi resmi.

IMEI punya fungsi lain yang nggak kalah penting. Kalau iPhone kamu hilang atau dicuri, IMEI yang terdaftar bisa membantu pihak berwenang melacak perangkatmu. Jadi, jangan anggap remeh ya!

Cara Daftar IMEI iPhone Ex-Inter

10 Produk Apple Paling Kencang Menurut AnTuTu, iPhone 16 Pro masuk?

Supaya iPhone ex-inter kamu aman, berikut beberapa cara daftar IMEI yang bisa kamu pilih:

1. Siapkan Dokumen

Sebelum daftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

  • Paspor
  • Kartu identitas (KTP atau KK)
  • Boarding pass
  • Bukti pembelian iPhone (invoice atau receipt)

2. Melalui Situs Bea Cukai

iPhone 14 Mulai dari Rp 6 Jutaan di Bulan Januari 2025

Kamu bisa daftar IMEI secara online lewat situs resmi Bea Cukai:

  • Kunjungi www.beacukai.go.id/register-imei.html
  • Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  • Unggah semua dokumen yang diminta.
  • Masukkan kode captcha, lalu klik Send.
  • Simpan bukti pendaftaran untuk berjaga-jaga.

3. Gunakan Aplikasi Mobile Bea Cukai

Kalau lebih suka lewat aplikasi, ikuti langkah ini:

  • Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu Pendaftaran IMEI.
  • Isi formulir dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Kirim pendaftaran dan simpan bukti pengajuan.

4. Langsung Daftar di Bandara

Untuk kamu yang baru tiba di Indonesia, pendaftaran IMEI bisa langsung dilakukan di bandara:

  • Datangi petugas Bea Cukai di terminal kedatangan internasional.
  • Jelaskan bahwa kamu ingin mendaftarkan IMEI iPhone ex-inter.
  • Serahkan dokumen yang sudah disiapkan.
  • Petugas akan membantu memproses pendaftaran IMEI perangkatmu.

Kenapa Pendaftaran IMEI Penting?

Dengan IMEI terdaftar, kamu nggak hanya terhindar dari risiko pemblokiran, tapi juga punya jaminan bahwa iPhone kamu asli dan sesuai standar Kemenperin. Jadi, jangan tunda-tunda lagi, segera daftar IMEI iPhone ex-inter kamu sekarang!

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget