Apple Selesaikan Gugatan Batterygate: Total Rp 7,75 Triliun Ganti Rugi Untuk iPhone Lawas
- Apple
Pengembang aplikasi pertama kali menyoroti isu ini, menunjukkan bahwa pembaruan iOS 10 telah mempengaruhi kinerja ponsel-pensil tersebut.
Beberapa pengguna merasa dirugikan dan mengklaim bahwa tindakan Apple ini mendorong mereka untuk melakukan upgrade perangkat lebih cepat daripada merawat unit baterai.
Pada tahun 2020, Apple setuju untuk membayar ganti rugi hingga US$ 500 juta atau sekitar Rp 7,75 triliun sebagai bagian dari penyelesaian kasus.
Firma hukum Angeion Group telah menyediakan situs web khusus yang memberikan informasi terkini mengenai penyelesaian administrasi ganti rugi dari Apple.
Kasus ini menunjukkan bahwa perusahaan teknologi sebesar Apple pun tidak luput dari tanggung jawab hukum terkait praktek bisnis yang merugikan konsumen.
Dengan selesainya kasus "batterygate," diharapkan akan mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan memprioritaskan kepentingan konsumen dalam mengembangkan dan memperbarui produk mereka.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |