Komdigi Rilis 22 Platform Berisiko Tinggi bagi Anak
- Istimewa
GadgetVIVA - Kementerian Komdigi menetapkan 22 platform digital dalam kategori berisiko tinggi untuk anak.
- Regulasi pelaksana PP Tunas menyaring interaksi berbahaya serta potensi paparan konten negatif.
- Pemerintah memberi tenggat waktu asesmen mandiri bagi pengelola platform hingga akhir tahun.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan 22 platform berisiko tinggi bagi anak di ruang siber Indonesia. Penetapan ini merujuk pada hasil verifikasi laporan asesmen mandiri terhadap 60 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) per September 2026.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah membagi hasil verifikasi tersebut ke dalam dua kategori. Sebanyak 22 produk masuk kategori profil risiko tinggi, sementara 38 produk lainnya berstatus risiko rendah.
Langkah pengawasan ketat ini berakar dari Peraturan Pemerintah terkait Pelindungan Anak (PP Tunas). Pemerintah terus mendorong seluruh pengelola sistem elektronik untuk memperkuat perlindungan bagi generasi muda.
Kriteria Penetapan Platform Berisiko Tinggi
Kementerian mengatur standar ini melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9/2026. Aturan teknis tersebut menyoroti jejaring sosial yang membuka celah interaksi langsung antara anak dan orang asing.
Selain itu, platform yang berpotensi memaparkan konten pornografi dan unsur kekerasan otomatis masuk daftar pengawasan ketat. Fitur yang menyajikan materi tidak ramah umur juga meningkatkan skor ancaman platform tersebut.
Tingkat bahaya yang berbeda menuntut tindakan mitigasi yang berjenjang. Oleh karena itu, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memasang sistem keamanan yang jauh lebih ketat pada produk berisiko tinggi.
Daftar Layanan Digital Berisiko Tinggi
Sejumlah platform populer masuk ke dalam daftar pengawasan khusus pemerintah. Layanan tersebut mencakup platform media sosial, pasar daring, hingga gim daring yang sering dimainkan masyarakat:
- Telegram, X, Discord, Pinterest, dan SnackVideo
- YouTube, Vidio, WeTV, MAXStream TV, dan Apple Podcasts
- Lazada, Situs Web Lazada, Blibli, dan BMoney
- Hago App, Sola Mahjong, Ludo World-Ludo Superstar
- Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, Teamfight Tactics Mobile, dan Crossfire: Legends
Daftar Layanan Digital Berisiko Rendah
Di sisi lain, Komdigi juga mengesahkan 38 platform yang ramah dan minim ancaman bagi anak. Kategori ini umumnya membatasi kontak terbuka atau menyediakan kurasi konten khusus:
- Layanan edukasi dan komunikasi: Google Classroom, Ruangguru, Canva Pendidikan, Google Messages, Gmail, FaceTime, dan iMessage
- Hiburan terkurasi: YouTube Kids, Netflix Kids Profile, Spotify, Apple Music, Apple TV, dan Apple Arcade
- Utilitas dan transaksi: Google Maps, Apple Maps, Google Search, Safari, DANA, Livin' by Mandiri, Google Play, serta App Store
Dampak Penegakan Regulasi ke Depan
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola platform digital untuk menuntaskan kewajiban asesmen mandiri hingga 31 Desember 2026. Kepatuhan ini menentukan status operasional mereka di Indonesia.
Jika pengembang mengabaikan tenggat waktu tersebut, Komdigi akan mengambil langkah sepihak. Pemerintah secara otomatis melabeli platform pembangkang tersebut sebagai layanan yang berbahaya bagi anak.
Upaya ini menegaskan komitmen kuat negara dalam menjaga ekosistem internet nasional. Pemerintah memastikan langkah mitigasi berjalan optimal pada setiap platform berisiko tinggi demi keselamatan ruang digital anak.