Menggagas Era Baru: Panduan Lengkap Pembuatan Digital ID Pengganti e-KTP yang Praktis!
- Kemendagri
Gadget – Pernyataan resmi dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa Digital ID tidak akan menggantikan KTP-el.
Hal ini merespon postingan kontroversial di akun Kementerian Kominfo yang menyiratkan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan menjadi pengganti e-KTP.
Sebelum lanjut bagaimana cara membuat IKD, ada baiknya kita mengenal apa sih sebenarnya IKD itu atau Identitas Kependudukan Digital, simak penjelasan tujuan dan fungsinya dalam artikel berikut : Apa itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) Apakah Sebagai e-KTP Pengganti?
"Penetapan IKD tidak secara langsung menggantikan KTP-el. Keduanya saling melengkapi dan tetap berlaku, terutama mengingat beberapa kondisi, seperti penduduk yang tidak memiliki smartphone atau tidak terbiasa menggunakan smartphone," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, sebagaimana dilaporkan oleh Detikcom.
Saat ini, aktivasi IKD masih bersifat opsional, tetapi pemerintah mendorong masyarakat untuk mengaktifkan identitas digital ini.
Cara Membuat KTP Digital: Langkah-Langkah Praktis
Sebelum Anda dapat memiliki identitas digital, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan. Salah satunya adalah mengunduh aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang disediakan oleh Kemendagri melalui PlayStore.