Apa itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) Apakah Sebagai e-KTP Pengganti?
Jumat, 22 Desember 2023 - 16:56 WIB
Sumber :
- Kemendagri
Gadget – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan terobosan besar dalam sistem kependudukan dengan menggantikan e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini menciptakan transisi menuju pelayanan publik digital yang lebih efisien.
Identitas Kependudukan Digital (IKD): Inovasi e-KTP Pengganti
IKD merupakan bentuk inovasi terbaru yang memungkinkan akses identitas melalui smartphone.
Baca Juga :
Ganjar Pranowo Dorong Peningkatan SDM Melalui Internet Cepat: Transformasi Pendidikan Indonesia
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, masyarakat dapat mengaktifkannya melalui aplikasi khusus IKD.
Tujuan dan Fungsi IKD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 menetapkan tujuan penggantian e-KTP dengan IKD.
Halaman Selanjutnya
Tujuan IKD