Kominfo Rilis Platform Khusus Aduan Penipuan Online, Nomor Akan Diblokir 1x24 Jam

kominfo
Sumber :
  • kominfo

Gadget - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan platform baru bernama AduanNomor.id. Platform ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melaporkan nomor telepon atau SMS yang diduga digunakan untuk penipuan online.

Jangan Sampai Tertipu! Hindari Belanja di Situs-Situs Ini, Rekening Bisa Bobol!

judi online, maupun iklan spam," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

Layanan AduanNomor.id sama halnya dengan layanan CekRekening.id yang merupakan portal dibawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melindungi masyarakat dari tindakan penipuan menggunakan sarana dan Teknologi Informasi. 

6 Bentuk Penipuan di Google Maps yang Harus Kamu Hindari!

AduanNomor.id berfokus pada pelayanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Lampiran XII Pedoman Tata Cara Pelaporan Penyalahgunaan Nomor MSISDN. 

Berikut Siaran Pers Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 

Halaman Selanjutnya
img_title