Situs Resmi MUI Tangsel Diretas Usai Fatwa Boikot Produk Israel

MUI Tangsel
Sumber :
  • MUI Tangsel

MUI Tangsel akan bekerja sama dengan Kominfo Tangsel untuk menjaga keamanan website," jelas Abdul Rozak.

Boikot Produk Israel

Penyebar Hoax Moonton Dukung Israel Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

Sebelumnya, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa haram terhadap produk Israel yang beredar di Indonesia.

Fatwa tersebut, yang tercantum dalam Fatwa MUI Pusat Nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, meminta umat Muslim Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Palestina yang tengah dijajah oleh Israel di Gaza.

iPhone, Produk Israel? Fakta atau Hoax?

Setelah fatwa tersebut viral, MUI Tangsel pun mengimbau masyarakatnya untuk mendukung perjuangan Palestina dengan cara memboikot produk pro-Israel di Indonesia.