Situs Resmi MUI Tangsel Diretas Usai Fatwa Boikot Produk Israel
Kamis, 16 November 2023 - 19:45 WIB
Sumber :
- MUI Tangsel
MUI Tangsel akan bekerja sama dengan Kominfo Tangsel untuk menjaga keamanan website," jelas Abdul Rozak.
Boikot Produk Israel
Baca Juga :
Aksi Solidaritas Palestina: Deportivo Palestino Kenakan Kafiyeh dalam Kemenangan Liga Chile
Sebelumnya, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa haram terhadap produk Israel yang beredar di Indonesia.
Fatwa tersebut, yang tercantum dalam Fatwa MUI Pusat Nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, meminta umat Muslim Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Palestina yang tengah dijajah oleh Israel di Gaza.
Setelah fatwa tersebut viral, MUI Tangsel pun mengimbau masyarakatnya untuk mendukung perjuangan Palestina dengan cara memboikot produk pro-Israel di Indonesia.