Pengakuan Pegawai Komdigi: Lindungi 1.000 Situs Judi Online, Dapat Rp8,5 Juta untuk 1 Situs
- dok Polda Metro Jaya
Meski kantor ini berfungsi layaknya pusat operasional resmi, pelaku menyebut bahwa inisiatif pendirian kantor ini dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan di Komdigi.
Penggeledahan Kantor Satelit dan Temuan Puluhan Komputer
Pengungkapan lebih lanjut dari kasus ini dilakukan dengan penggeledahan satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi. Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan menemukan bahwa ruko ini terdiri dari tiga lantai, dengan lantai satu yang terlihat kosong, sementara lantai dua dan tiga diisi puluhan komputer. Diduga, komputer-komputer ini digunakan untuk mengelola dan menjalankan aktivitas situs judi online.
"Iya, ini kantor satelit," ungkap Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, saat ditemui di lokasi. Ruko tersebut kini diberi garis polisi dan dijadikan bukti fisik dalam penyidikan lebih lanjut.
Penetapan 11 Tersangka, Termasuk Pegawai Komdigi
Penangkapan terkait kasus judi online ini tak hanya berhenti pada satu pegawai. Polda Metro Jaya mengamankan total 11 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka, terdapat beberapa oknum pegawai Komdigi, termasuk staf ahli. Penetapan tersangka ini mengindikasikan adanya sistem dan jaringan yang lebih luas dalam operasional situs judi online yang dilindungi pihak-pihak di dalam Komdigi.