Menanggapi Serius Ancaman Kebocoran Data KPU, Kementerian Kominfo Lakukan Langkah Tegas
- Kominfo
Gadget-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan respons serius terkait dugaan kebocoran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilakukan oleh seorang peretas.
Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif untuk menanggulangi masalah ini.
Pada Selasa, 28 November 2023, Kominfo mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU sebagai upaya awal dalam penanganan kasus ini.
Semmy, sapaan akrab Semuel, menyatakan bahwa pihaknya sedang aktif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait dugaan kebocoran data KPU.
"Kami tidak hanya mengirimkan surat klarifikasi, tetapi juga secara bersamaan melakukan pengumpulan data dan informasi untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," ungkap Semuel.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Kominfo sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Semuel juga menyoroti pentingnya keamanan data pribadi berdasarkan aturan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).