Heboh - Roy Suryo Dipenjara karena Akun Fufufafa? Beriku Ini Fakta Lengkapnya!
- VIVA.co.id
Gadget – Kabar bahwa Roy Suryo dipenjara karena terbukti memiliki akun "Fufufafa" ramai di TikTok dan media sosial lainnya.
Video dari akun TikTok @koranbekas01 menyebut Roy Suryo divonis sembilan bulan penjara karena menghina Presiden Prabowo Subianto melalui akun tersebut. Lantas, benarkah Roy Suryo dipenjara karena akun Fufufafa?
Beredarnya video dengan narasi “Roy Suryo pemilik akun Fufufafa, bukan Gibran” memicu kebingungan publik.
Banyak yang mengira bahwa Roy Suryo benar-benar dijebloskan ke penjara hanya karena akun Fufufafa. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata fakta sebenarnya berbeda dari klaim yang beredar.
Pada Rabu, 28 Desember 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memang memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara.
Namun, vonis ini tidak berkaitan dengan akun Fufufafa. Roy Suryo dihukum atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta penodaan agama.
Kasus ini terkait dengan unggahan meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.