OJK Berencana Panggil Google dan Meta Diskusikan Iklan Pinjol Ilegal: Perangi Bersama!
- Istimewa
Gadget - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengajak Google dan Meta ke meja diskusi untuk membahas masalah maraknya iklan pinjol ilegal di platform mereka. Kolaborasi dengan Kementerian Kominfo juga akan menjadi bagian penting dalam menangani permasalahan ini.
Dalam sebuah wawancara di Jakarta pekan ini, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito, menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor.
"Kita akan follow up lagi untuk ngundang lagi Meta dan Google bareng-bareng dengan Kominfo, juga menunggu ada peraturan pemerintah yang akan lebih positif untuk menekan pelaku-pelaku pinjol ilegal yang promosikan hal-hal yang nggak banget, karena ini butuh kerjasama," ujar Sarjito.
Sejauh ini, hingga 11 November 2023, OJK telah berhasil menghentikan operasional 1.641 entitas keuangan ilegal, termasuk 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjaman online ilegal.
Pengaduan terkait entitas keuangan ilegal mencapai 9.380, dengan 8.991 di antaranya berkaitan dengan pinjol ilegal dan 388 terkait investasi ilegal.
Dalam konteks ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, turut mengajak Google dan Meta untuk berhenti menayangkan iklan-iklan pinjol ilegal di platform mereka.