Panduan Lengkap Aktivasi PIP 2024: Jangan Lewatkan Batas Waktu Terakhir!
- puslapdik kemdikbud
Gadget – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan resmi mengumumkan perpanjangan batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP). Menurut akun Instagram resmi PIP @sobatpip, peserta didik yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2024 diberi waktu hingga 31 Januari 2025 untuk mengaktifkan rekening mereka.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini menyasar siswa di jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.
Namun, dana bantuan hanya bisa digunakan jika penerima telah mengaktifkan rekening PIP. Proses ini melibatkan konfirmasi identitas siswa dan penting untuk memastikan status rekening aktif.
Cara Aktivasi Rekening PIP Perorangan
Untuk aktivasi perorangan, siswa harus mengikuti langkah-langkah berikut:
Persiapkan Dokumen Penting:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
- KTP/kartu pelajar.
- Kartu keluarga.
- Surat keterangan domisili orang tua/wali.
- Formulir pembukaan rekening Simpel PIP.
- Datang ke Bank Penyalur: