Cara Cek dan Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan Secara Online Lewat Smartphone

Panduan Lengkap: Cara Cek dan Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan!
Sumber :
  • Ilustrasi KTP RI / VIVA.co.id

GadgetPenting! Sejak April 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah melakukan penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Ini Fitur Unggulan Android 15: Mampu Melacak Ponsel Hilang, Bahkan Saat Mati!

Hal ini dilakukan untuk menata data kependudukan agar lebih akurat.

Bagaimana cara mengetahui apakah NIK KTP Anda termasuk yang dinonaktifkan?

Spoiler One Piece 1114: Rahasia Joy Boy dan Kebohongan Pemerintah Dunia Terungkap!

Mudah! Anda dapat mengeceknya secara online melalui website Data Warga Dukcapil DKI Jakarta:

Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs web https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
  2. Pilih menu "Cek Pembekuan Warga" di halaman utama.
  3. Masukkan 16 digit NIK KTP DKI Jakarta Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data Pembekuan".
  6. Tunggu beberapa saat, dan status NIK KTP Anda akan ditampilkan.
Samsung Galaxy Ring: Temukan Solusi Diet Cerdas untuk Kesehatan Anda!

Ilustrasi KTP

Photo :
  • viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title