Hilang Struk E-Toll? Jangan Panik! Begini Cara Cetak Ulangnya, Bisa Lewat HP
Kamis, 2 Mei 2024 - 04:30 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya / viva.co.id
Gadget – Pernahkah Anda panik karena struk E-Toll hilang? Tenang, Anda tidak sendirian! Struk E-Toll memang penting untuk berbagai keperluan, seperti klaim reimburse kantor atau pelaporan pajak.
Baca Juga :
Cara Cek dan Isi Ulang Saldo E-Toll di Shopee!
Untungnya, kini Anda tidak perlu khawatir lagi jika struk E-Toll hilang.
Ada beberapa cara mudah dan cepat untuk mencetak ulang struk E-Toll Anda. Berikut ini beberapa caranya:
1. Melalui Aplikasi Tol
Baca Juga :
Baterai Tahan Lama dan Pengisian Super Sepat, Vivo X200 Series dan iQoo 13 Siap Meluncur di Indonesia
Banyak operator jalan tol menyediakan aplikasi resmi yang memungkinkan Anda untuk mencetak ulang struk E-Toll. Berikut beberapa contohnya:
- Download aplikasi Travoy di App Store atau Google Play Store.
- Daftar akun dan masukkan kartu E-Toll Anda.
- Pilih menu "Riwayat Transaksi".
- Pilih transaksi yang ingin dicetak struknya.
- Klik "Cetak Struk".
Halaman Selanjutnya
Aplikasi Astra Infra Toll Road: