iPhone Terdaftar di Kemendikbud? Ini Penjelasan Resminya!

iPhone Terdaftar di Kemendikbud? Ini Penjelasan Resminya!
Sumber :
  • Unsplash

Gadget – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan isu iPhone yang terdaftar di situs web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Starlink Sudah Lulus Uji Operasi Telekomunikasi di Indonesia

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan pengguna iPhone di Indonesia.

Kemendikbud pun angkat bicara untuk memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut. Dijelaskan bahwa pendaftaran iPhone di situs web Kemendikbud merupakan bagian dari implementasi regulasi IMEI yang telah diberlakukan sejak tahun 2020.

Pemerintah Berencana Wujudkan Kecepatan Internet 100Mbps, Mungkinkah Terwujud

Regulasi IMEI bertujuan untuk melindungi konsumen dari peredaran ponsel ilegal dan mencegah penyalahgunaan jaringan telekomunikasi.

Dengan mendaftarkan IMEI ponsel, pengguna dapat memastikan bahwa perangkat mereka legal dan aman digunakan di Indonesia.

Tidak Ada Kewenangan Kemendikbud dalam Pendaftaran IMEI

Vivo V30 dan V30 Pro Bersiap Hadir di Indonesia Setelah Lolos Sertifikasi TKDN

Penting untuk dipahami bahwa Kemendikbud tidak memiliki kewenangan dalam pendaftaran IMEI perangkat telekomunikasi di Indonesia. Hanya tiga pihak yang berwenang: operator seluler, Kemenperin, dan Bea Cukai.

iPhone dengan IMEI yang terdaftar di Kemenperin secara resmi dapat diperdagangkan di Indonesia melalui distributor resmi seperti iBox atau Digimap.

Untuk mengecek apakah iPhone Anda telah terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengunjungi laman resmi di https://imei.kemenperin.go.id.

Pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai dan Operator Seluler

Bagi pengguna baru atau mereka yang membawa iPhone dari luar negeri, registrasi IMEI dapat dilakukan melalui Bea Cukai. Anda dapat mengecek status IMEI iPhone Anda di situs resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/cek-imei.

Selain itu, warga negara asing yang tinggal di Indonesia selama 90 hari atau lebih dapat mendaftarkan IMEI mereka melalui gerai layanan operator seluler yang digunakan.

Dengan semua informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak ada mekanisme atau aturan yang mengatur pendaftaran IMEI di Kemendikbud.

Oleh karena itu, informasi yang beredar di media sosial mengenai iPhone yang terdaftar di Kemendikbud adalah tidak benar.

Langkah-langkah Pendaftaran IMEI Resmi:

Bagi para pengguna iPhone di Indonesia, penting untuk memastikan bahwa perangkat Anda terdaftar secara resmi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pendaftaran IMEI ini menandakan bahwa iPhone Anda legal dan aman untuk digunakan di jaringan telekomunikasi Indonesia.

1. Periksa Status Pendaftaran IMEI di Kemenperin:

  • Kunjungi situs web resmi Kemenperin: https://imei.kemenperin.go.id/
  • Masukkan nomor IMEI iPhone Anda di kolom yang disediakan.
  • Klik tombol "Periksa".
  • Sistem akan menampilkan status pendaftaran IMEI iPhone Anda.

2. Pendaftaran IMEI untuk Pengguna Baru dan iPhone dari Luar Negeri:

Melalui Bea Cukai:

  • Kunjungi situs web resmi Bea Cukai: https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html
  • Ikuti petunjuk pada situs web untuk melakukan pendaftaran IMEI.
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, NPWP, dan bukti pembelian iPhone.

Melalui Gerai Layanan Operator Seluler:

  • Kunjungi gerai layanan operator seluler yang Anda gunakan.
  • Bawa iPhone Anda dan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, KITAS (bagi WNA), dan bukti pembelian iPhone.
  • Petugas di gerai layanan operator seluler akan membantu Anda melakukan pendaftaran IMEI.

Keramaian di media sosial ini menunjukkan betapa pentingnya memahami regulasi pemerintah terkait perangkat telekomunikasi.

Sebagai pengguna, penting untuk selalu memeriksa sumber informasi dan memahami proses yang benar agar tidak terjebak dalam informasi yang salah.

Pemerintah sendiri telah memberikan jalur yang jelas untuk pendaftaran IMEI melalui operator seluler, Kemenperin, dan Bea Cukai.

Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih paham dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar di media sosial.

Untuk memastikan perangkat Anda resmi dan tidak terblokir, selalu pastikan IMEI terdaftar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget