Panduan Mudah Daftar IMEI iPhone Ex-Inter agar Bebas Pemblokiran di Indonesia
- Carousell
Gadget – Punya iPhone ex-inter? Jangan lupa daftar IMEI-nya! Di Indonesia, pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) wajib dilakukan untuk semua perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone yang dibeli dari luar negeri. Aturan ini diterapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mencegah peredaran ponsel ilegal alias black market (BM).
Kalau IMEI iPhone ex-inter kamu nggak terdaftar di database Kemenperin, risikonya besar: perangkatmu bisa diblokir dan nggak bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia. Selain itu, pendaftaran IMEI juga memastikan bahwa iPhone kamu asli, bukan barang palsu atau rekondisi, karena telah melalui proses verifikasi resmi.
IMEI punya fungsi lain yang nggak kalah penting. Kalau iPhone kamu hilang atau dicuri, IMEI yang terdaftar bisa membantu pihak berwenang melacak perangkatmu. Jadi, jangan anggap remeh ya!
Cara Daftar IMEI iPhone Ex-Inter
Supaya iPhone ex-inter kamu aman, berikut beberapa cara daftar IMEI yang bisa kamu pilih:
1. Siapkan Dokumen
Sebelum daftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut: