Begini Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol, Permanen!
Jumat, 24 Mei 2024 - 12:30 WIB
Sumber :
- Archive360.com
2. Menghubungi Call Center Pinjol:
- Hubungi call center pinjol yang bersangkutan.
- Sampaikan permintaan Anda untuk menghapus data pribadi.
- Ikuti panduan yang diberikan oleh petugas call center.
3. Menghubungi OJK:
Jika Anda mengalami kesulitan menghapus data melalui cara 1 dan 2, hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
- Call Center: 157
- WhatsApp: 081157157157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Website: https://www.ojk.go.id/
Catatan Penting:
- Pastikan Anda telah melunasi semua tagihan pinjol sebelum menghapus data.
- Menghapus data pinjol tidak menghapus riwayat kredit Anda di BI (Bank Indonesia).
- Penghapusan data tidak selalu menjamin Anda terbebas dari debt collector. Ada kemungkinan mereka masih memiliki data Anda dari sumber lain.
- Selalu berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjol dan baca kebijakan privasi mereka dengan seksama.
Halaman Selanjutnya
Hapus data pinjol permanen, lindungi data pribadi, hindari debt collector!