Google dinyatakan bersalah oleh Hakim dalam Kasus Antimonopoli di AS

Google Dinyatakan Bersalah oleh Hakim dalam Kasus Antimonopoli di AS
Sumber :
  • LinkendIn

Gadget – Baru-baru ini, raksasa mesin pencari Google menghadapi salah satu keputusan hukum terbesar dalam sejarah teknologi.

Google Pixel 9 Pro XL vs. Samsung Galaxy S24 Ultra: Duel Smartphone Terbaik Tahun Ini

Pada Senin (5/8), Hakim Distrik AS Amit Mehta memutuskan bahwa Google secara ilegal mengeksploitasi dominasinya untuk menghancurkan persaingan dan menghambat inovasi.

Ini adalah keputusan monumental yang dihasilkan dari persidangan hampir satu tahun yang mempertemukan Departemen Kehakiman AS dengan Google dalam pertarungan antimonopoli terbesar di Amerika Serikat dalam seperempat abad.

Pixel 9 Pro XL vs. Galaxy S24 Ultra: Pilih Mana untuk Smartphone Terbaik di 2024?

Hakim Mehta, dalam putusan setebal 277 halaman, menyimpulkan bahwa Google telah memonopoli pasar dan bertindak untuk mempertahankan monopolinya.

Keputusan ini didasarkan pada tinjauan mendalam terhadap banyak bukti, termasuk kesaksian dari para eksekutif Google, Microsoft, dan Apple selama 10 minggu waktu persidangan tahun lalu.

Terobosan Teknologi Baru, Samsung Kerjasama dengan Google Kembangkan Smart Glasses Berbasis Qualcomm

"Setelah mempertimbangkan dengan hati-hati, dan menimbang kesaksian saksi dan bukti, pengadilan mencapai kesimpulan berikut: Google melakukan monopoli, dan ia bertindak demikian untuk mempertahankan monopolinya," tulis Mehta.

Ini merupakan kemunduran besar bagi Google dan induknya, Alphabet Inc. Perusahaan ini selalu berargumen bahwa popularitasnya adalah hasil dari keinginan konsumen yang luar biasa untuk menggunakan mesin pencari yang unggul dalam segala hal, hingga menjadi sinonim dengan pencarian online.

Namun, keputusan ini membuka pintu bagi langkah-langkah hukum yang bisa mengubah cara Google beroperasi di pasar.

Google hampir pasti akan mengajukan banding atas keputusan ini, dan prosesnya mungkin berakhir di Mahkamah Agung AS. Kasus ini menggambarkan Google sebagai pelaku perundungan teknologi yang sistematis menggagalkan persaingan untuk melindungi mesin pencarinya.

Mesin pencari ini menjadi pusat mesin iklan digital dengan penghasilan hampir US$240 miliar pada tahun lalu.

Pengacara Departemen Kehakiman berargumen bahwa monopoli Google memungkinkan perusahaan ini mengenakan harga iklan yang tinggi sambil menikmati kemewahan menginvestasikan lebih banyak waktu dan uang untuk meningkatkan kualitas mesin pencarinya.

Pendekatan ini dianggap merugikan konsumen, yang terjebak dengan sedikit pilihan lain.

Putusan Mehta berfokus pada miliaran dolar yang dihabiskan Google setiap tahun untuk menjadikan mesinnya sebagai opsi default pada ponsel dan gadget baru. Pada tahun 2021, Google menghabiskan lebih dari 26 miliar dolar AS untuk mengunci perjanjian default ini.

Meski Google merendahkan tuduhan ini, sejarah menunjukkan bahwa konsumen bisa beralih mesin pencari jika tidak puas, seperti yang terjadi pada Yahoo di tahun 1990-an.

Meski begitu, Mehta mengakui kualitas produk Google sebagai bagian penting dari dominasinya, dengan mengatakan secara tegas bahwa "Google secara luas diakui sebagai (mesin pencari umum) terbaik yang tersedia di Amerika Serikat."

Keputusan ini membuka fase hukum baru untuk menentukan jenis perubahan atau hukuman yang harus diberlakukan untuk memulihkan lanskap kompetitif.

Apa yang akan terjadi selanjutnya bisa menjadi babak baru yang menarik dalam sejarah teknologi dan monopoli.

Kasus ini tidak hanya tentang Google, tetapi juga tentang bagaimana kita mendefinisikan persaingan yang sehat dalam era digital.

Dengan pengaruh besar yang dimilikinya, Google kini berada di bawah pengawasan yang lebih ketat, dan masa depannya di pasar akan ditentukan oleh langkah-langkah hukum dan peraturan yang akan diambil selanjutnya.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget