Wanita Thailand Divonis Mati: Kasus Pembunuhan 14 Teman dengan Sianida

Wanita Thailand Divonis Mati: Kasus Pembunuhan 14 Teman dengan Sianida
Sumber :
  • BBC

Gadget – Kasus pembunuhan yang mengguncang Thailand akhirnya menemui titik terang. Sararat Rangsiwuthaporn, seorang wanita berusia 36 tahun, telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Bangkok atas pembunuhan teman dekatnya dengan sianida.

Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Wanda Hara, Polda Metro Jaya Periksa 4 Saksi!

Hukuman ini menjadi awal dari rangkaian kasus lain yang melibatkan 14 korban sejak 2015. Bagaimana seorang wanita bisa melakukan kejahatan sebesar ini? Berikut kronologinya.

Awal Mula Terungkapnya Kasus

Pada April 2023, Sararat dan temannya, Siriporn Khanwong (32), mengikuti ritual perlindungan Buddha di Provinsi Ratchaburi. Namun, perjalanan tersebut berubah menjadi tragedi ketika Siriporn meninggal mendadak setelah makan bersama Sararat.

  • 5 Keunggulan Redmi Note 13 5G: Smartphone Canggih dan Harganya Murah!

    Kecurigaan Keluarga:
    Keluarga Siriporn menolak menerima kematian itu sebagai kejadian alami. Otopsi mengungkap adanya jejak sianida di tubuh korban.

  • Penangkapan dan Investigasi:
    Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan pola serupa pada 13 korban lainnya sejak 2015. Semua korban memiliki hubungan dekat dengan Sararat dan sering kali memiliki utang piutang dengannya.

Motif di Balik Kejahatan

Live Streaming Tanpa VPN Barito Putera vs Persita di BRI Liga 1

Sararat diduga memiliki kecanduan judi dan menggunakan metode kejam ini untuk menghapus utangnya. Tak hanya meracuni korban, dia juga mencuri barang berharga seperti perhiasan, uang, dan ponsel mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title