Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Wanda Hara, Polda Metro Jaya Periksa 4 Saksi!

Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Wanda Hara, Polda Metro Jaya Periksa 4 Saksi!
Sumber :
  • Instagram @wanda_haraa

Gadget – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan penata busana ternama, Irwansyah alias Wanda Hara. Dalam proses penyelidikan ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi yang diduga memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.

3 Rahasia Dibalik Kekuatan Mokuton no Jutsu Yamato di Naruto!

"Empat saksi sudah kami klarifikasi dalam tahap penyelidikan," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui pada Rabu, 21 Agustus 2024. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang dapat menjelaskan konteks peristiwa ini.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu lokasi pengajian yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang situasi saat kejadian berlangsung.

Realme 11 Pro Plus Turun 2 Jutaan: Punya Kamera 200MP dan Performa Tangguh untuk Pecinta Fotografi

Dalam waktu dekat, polisi berencana memanggil pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini, termasuk penyelenggara acara pengajian dan manajemen gedung tempat acara tersebut diadakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua aspek kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.

"Tahap selanjutnya, kami akan mengklarifikasi pihak penyelenggara acara dan manajemen gedung. Setelah itu, terlapor juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Ini penting agar keseluruhan cerita kasus ini menjadi jelas," jelas Ade Ary.

10 HP Sony Terbaik 2024: Inovasi dan Teknologi Terdepan!

Kasus ini bermula ketika seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Hara ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 24 Juli 2024.

Ade Ary menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika pelapor melihat sebuah unggahan di akun Instagram @wanda_haraa. Dalam unggahan Instastory tersebut, Wanda Hara terlihat menghadiri sebuah kajian agama yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki di Jakarta Selatan, dengan mengenakan busana muslimah lengkap dengan kerudung dan cadar, serta duduk di barisan perempuan. Hal ini menjadi perhatian karena, menurut pelapor, Wanda Hara adalah seorang laki-laki.

Halaman Selanjutnya
img_title