Fintech Pendanaan Bersama Salurkan Rp256 Triliun di 2021

Ilustrasi Fintech
Sumber :
  • Nicepay

Gadgetviva – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.

UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia. Selain itu, UMKM juga perlu melakukan proses peralihan ke digitalisasi, misalnya adaptif terhadap penggunaan QRIS sebagai pengganti pembayaran cash. Pada Mei 2021 baru sekitar 21 persen UMKM yang sudah beralih ke digital atau melek digital.

Sementara itu, perkembangan industri Fintech Pendanaan Bersama sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Hingga kini, total penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang berizin dan diawasi oleh OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 102 perusahaan yang terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna, dan syariah.

Hingga akhir 2021, Fintech Pendanaan Bersama sudah menyalurkan Rp256 Triliun dengan peningkatan setiap tahunnya. Terdapat pertumbuhan 112% secara tahunan pada 2021 tumbuh atau lebih dari empat kali lipat dibanding tahun 2020 yang bertumbuh 25%.

Untuk membidik UMKM lebih memanfaatkan layanan fintech lending (Baca: utang), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi menggelar acara Fintech Lending Days - Makassar akhir pekan lalu (23-25 Juni 2022).

Fintech Lending Days Bidik UMKM Giat Utang

Fintech Lending Days di Makassar

Photo :
  • AFPI