Apa itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) Apakah Sebagai e-KTP Pengganti?

IKD - KTP Digital Kemendagri
Sumber :
  • Kemendagri

Tujuan IKD

  • Teknologi Informasi dan Kependudukan: Mengikuti tren digitalisasi kependudukan.
  • Pemanfaatan Digitalisasi Kependudukan: Meningkatkan manfaat bagi penduduk.
  • Transaksi Pelayanan Digital: Mempermudah dan mempercepat layanan publik dan privat.
  • Keamanan Identitas: Mencegah pemalsuan dan kebocoran data melalui sistem autentikasi.

Fungsi IKD

  • Pembuktian Identitas: Menegaskan identitas seseorang.
  • Autentikasi Identitas: Memastikan keaslian identitas.
  • Otorisasi Identitas: Memberikan wewenang berdasarkan identitas.

Meski IKD mulai diterapkan, e-KTP tidak secara otomatis tergantikan. Keduanya saling melengkapi, mempertimbangkan kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya siap dengan digitalisasi.

IKD Diterapkan Bertahap: Tak Serta Merta Gantikan KTP-el

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa IKD tidak langsung menggantikan KTP-el. Sebaliknya, keduanya berjalan bersamaan.