Daftar Barang Dan Jasa Yang Dikenakan PPN 12 Persen: Selama Indomie Masih di Harga Wajar, Kita Aman
- viva.co.id / Anisa Aulia
Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen
Biar nggak bingung (dan biar kalian siap mental), ini dia beberapa barang dan jasa yang bakal kena tarif PPN 12 persen mulai 2025:
- Rumah sakit dengan layanan VIP atau fasilitas kesehatan premium lainnya
- Sekolah internasional atau layanan pendidikan premium lainnya
- Listrik rumah tangga dengan daya 3.600–6.600 VA
- Beras kualitas premium
- Buah-buahan kategori premium
- Ikan dan seafood berkualitas tinggi
- Daging premium seperti wagyu dan kobe
Tapi ya, mari kita lihat sisi positifnya. Pemerintah bilang duit dari kenaikan PPN ini bakal dialokasikan buat program pembangunan. Semoga aja beneran ada jalan mulus buat mudik, sekolah gratis yang beneran gratis, atau fasilitas kesehatan yang nggak bikin kita ngos-ngosan lihat tagihannya.
Jadi, intinya begini: 2025 bakal jadi tahun yang bikin kita lebih kreatif soal hidup sederhana. Makan wagyu diganti ayam goreng, minum jus anggur impor digeser jadi es teh kantin, dan listrik premium kita akalin dengan gaya hemat ala "nyalain lampu secukupnya."
Tapi nggak apa-apa, toh bahagia itu sederhana, kan? Selama Indomie masih di harga wajar, kita aman.