Karyawan PHK dan Pensiun 2025: Ini Dia Rincian Pesangon yang Akan Kamu Dapatkan!

Karyawan PHK dan Pensiun 2025: Ini Dia Rincian Pesangon yang Akan Kamu Dapatkan!
Sumber :
  • Dok. Univ Airlangga

C. Uang Penggantian Hak jika PHK atau Pensiun

Selain pesangon dan penghargaan masa kerja, pekerja yang di-PHK atau pensiun juga berhak mendapatkan uang penggantian hak, antara lain:

  • Cuti tahunan yang belum diambil
  • Biaya pulang untuk pekerja dan keluarga
  • Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan

Kesimpulan: Proteksi Terhadap Pekerja Terus Diberikan

Meskipun beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja dibatalkan, hak-hak pekerja seperti pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak tetap terlindungi sesuai ketentuan dalam UU yang berlaku. Pemerintah dan pembuat undang-undang diberi waktu dua tahun untuk menyusun regulasi ketenagakerjaan yang lebih komprehensif dan terpisah dari UU Cipta Kerja, yang diharapkan dapat memperbaiki dan memperjelas hak-hak pekerja di masa depan.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget