Diperintah Jokowi, Kemendag Targetkan 1000 Digitalisasi Pasar Rakyat

- Tokopedia
Gadgetviva – Kementerian Perdagangan menargetkan percepatan digitalisasi 1.000 pasar rakyat dan 1.000.000 pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan mengungkapkan target ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian Perdagangan melakukan digitalisasi pasar rakyat.
"Digitalisasi pasar bertujuan agar pasar-pasar rakyat memiliki lokapasar (marketplace) dan platform menuju era digital yang sekarang sudah masuk di Indonesia. Digitalisasi pasar juga akan mempermudah pertemuan antara pedagang dan pembeli serta memperpendek mata rantai distribusi," ungkap Zulkifli Hasan di Bandung (25/7).
Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Tokopedia menggelar acara tersebut di Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Pada hari ini, saya melihat dan memantau secara langsung penerapan digitalisasi di Pasar Baru Cicalengka melalui lokapasar Tokopedia. Di pasar ini, penerapan digitalisasi pasar periode Januari—Desember2021 mengalami pertumbuhan pesanan (order) sebesar 5673persen dan pertumbuhan penjualan sebesar 9382persen,”jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, Indonesia dengan jumlah lebih dari 64 juta UMKM memiliki potensi yang besar untuk mengakselerasi transformasi digital sektor perdagangan dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
“Namun, jangan sampai digitalisasi pasar ini berimbas pada tutupnya pasar konvensional. Artinya, ekosistem daring dibangun dan ekosistem luring dikembangkan," jelasnya.
Ia menyebut, Kemendag bekerja sama dan berkolaborasi nyata dalam penerapan digitalisasi di pasar rakyat dengan pelaku UMKM dan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya dengan Bank Indonesia melalui program transaksi nontunai Sehat, Inovatif, Aman, Pakai (SIAP) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS); pemanfaatan lokapasar melalui Tokopedia; pemanfaatan ride hailing melalui Grab; penerapan situs web pasar, informasi harga dan pencatatan omzet pasar melaluiSistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP); penerapan informasi harga barang kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP); serta penerapan pembayaran retribusi secara elektronik melalui perbankan daerah maupun nasional.