Harga Emas Antam Masih Tinggi! Cek Daftar Terbarunya di Sini
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:54 WIB
Sumber :
- Canva
Ketentuan Pajak yang Perlu Diperhatikan
Berdasarkan PMK No. 34/PMK 10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, jika Anda ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, cukup sertakan nomor NPWP setiap kali bertransaksi. Hal ini bisa mengurangi pajak yang harus dibayarkan menjadi hanya 0,45 persen.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam yang berlaku hari ini:
- Emas 0,5 gram: Rp814.500
- Emas 1 gram: Rp1.529.000
- Emas 2 gram: Rp2.998.000
- Emas 3 gram: Rp4.472.000
- Emas 5 gram: Rp7.420.000
- Emas 10 gram: Rp14.785.000
- Emas 25 gram: Rp35.837.000
- Emas 50 gram: Rp73.595.000
- Emas 100 gram: Rp147.712.000
- Emas 250 gram: Rp367.515.000
- Emas 500 gram: Rp734.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.469.600.000
Dengan informasi ini, Anda dapat merencanakan investasi atau penjualan emas batangan Anda dengan lebih baik.
Halaman Selanjutnya
Kenapa Investasi Emas Masih Menjadi Pilihan Utama?