2 Kebutuhan Wajib untuk Perlindungan Data yang Inklusif ala Vida

Ilustrasi tanda tangan digital
Sumber :
  • Unsplash.com

Gadgetviva – Vida, perusahaan penyedia identitas digital asal Indonesia menganggap bahwa dunia membutuhkan harmonisasi kebijakan secara global dan standar interoperabilitas untuk bisa memberikan perlindungan data yang mumpuni di era digital ini. Pasalnya, keamanan siber perlu dilihat dari kacamata global mengingat ancaman keamanan yang terus hadir, tanpa melihat batas negara (borderless).

SiRekap, Aplikasi Buatan ITB yang Telah Digunakan Sejak 2019

Seiring dunia yang beralih menjadi serba digital, tantangan seputar identitas digital, privasi, dan keamanan siber meningkat dan membutuhkan kebijakan dan kerangka kerja yang terintegrasi. Hal ini agar terbangun trust atau rasa percaya antara pengguna dan platform digital serta ekonomi digital dapat terus tumbuh. 

Demikian diungkap Founder and Group CEO VIDA, yang bergabung bersama perusahaan teknologi dunia ternama sebagai anggota outreach group B20 (Business-20) dalam acara B20-G20 Dialogue Digitalization Task Force, pekan kemarin.

Semua Pihak Harus Waspada! Coyote Malware, Trojan Pencuri Data Bank: Ancaman Finansial Terbaru!

Menurut Niki, lewat solusi digital trust berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan verifikasi identitas secara online (e-KYC), VIDA, perusahaan penyedia identitas digital asal Indonesia, mendorong masyarakat dan dunia usaha agar dapat mengontrol data dan identitas mereka tak hanya secara aman dengan standar keamanan yang tinggi, namun juga mudah digunakan dan inklusif.

Niki Luhur CEO VIDA

Photo :
  • Foto: Istimewa
Panduan Lengkap Menghilangkan Malware dan Virus pada Ponsel Android: Lindungi Data Anda!

“Jika kita melihat kembali apa tantangan terbesar bagi perusahaan fintech di Indonesia enam tahun lalu, mayoritas akan menjawab KYC (Know-Your-Consumer) tatap muka dan tanda tangan basah. Sebaik apapun platform membangun pengalaman digital yang canggih pada saat itu, kedua hal tersebut justru mendorong pengguna menjadi tidak tertarik untuk melanjutkan proses mendaftar dan bertransaksi lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, berkat implementasi kerangka regulasi identitas digital sejak 2018 yang didorong Pemerintah Indonesia, Indonesia dapat merespon berbagai tantangan digitalisasi pada saat pandemi. Salah satunya kini masyarakat dapat membuka rekening bank dan rekening investasi saham dan pasar uang secara online sepenuhnya. Tak hanya di sektor fintech, inovasi serupa dapat dilihat pada sektor e-commerce, healthtech, and edutech dimana proses onboarding pengguna atau mitra usaha secara digital, atau mengakses data rekam medis elektronis secara aman kini dapat dilakukan.

Halaman Selanjutnya
img_title