Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Anda Hindari: OJK Bongkar Modus Berbahaya
- Dok. OJK
Gadget – Masyarakat kini diminta lebih waspada terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan, baik secara finansial maupun privasi data. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengidentifikasi ratusan pinjol ilegal yang beroperasi di berbagai platform. Berikut penjelasan lengkapnya.
Bahaya Pinjol Ilegal dan Modus Penipuan
Pinjol ilegal sering kali menawarkan kemudahan dan kecepatan pencairan dana, namun mereka menyimpan ancaman besar. Selain bunga tinggi yang tidak masuk akal, layanan ini juga berpotensi menyalahgunakan data pribadi peminjam. Satgas PASTI bahkan mengungkapkan adanya modus penipuan baru seperti impersonation atau peniruan identitas.
Apa itu impersonation?
Impersonation adalah modus di mana pelaku menduplikasi nama produk, situs, atau media sosial dari entitas resmi yang memiliki izin. Tujuannya adalah menipu masyarakat agar percaya bahwa layanan tersebut legal. Dengan cara ini, korban sering kali terjebak tanpa sadar.
Langkah Tegas OJK Melawan Pinjol dan Investasi Ilegal
Untuk melindungi masyarakat, Satgas PASTI terus bergerak cepat menghentikan aktivitas keuangan ilegal. Beberapa fakta berikut menunjukkan skala besar tindakan mereka:
- 543 Pinjol Ilegal Dihentikan
Sepanjang 2024, OJK menutup ratusan situs dan aplikasi pinjol ilegal, termasuk 44 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri). - 201 Tawaran Investasi Ilegal Diblokir
Tawaran investasi dengan modus penipuan melalui kanal media sosial, khususnya Telegram, juga menjadi fokus utama Satgas PASTI.
Sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, total 12.185 entitas keuangan ilegal telah diberantas, termasuk:
- 1.737 entitas investasi ilegal.
- 10.197 entitas pinjaman daring ilegal atau pinpri.
- 251 entitas gadai ilegal.
Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjol ilegal. Beberapa risiko utama meliputi:
- Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal sering memberlakukan suku bunga harian tinggi dan denda yang terus bertambah, membuat peminjam sulit melunasi utang. - Penyalahgunaan Data Pribadi
Data Anda, termasuk nomor kontak, dapat digunakan untuk mengintimidasi atau bahkan dijual kepada pihak ketiga. - Potensi Penipuan
Modus seperti impersonation menjebak korban dengan janji keuntungan besar.
Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang dirilis OJK. Jangan pernah menggunakan layanan ini untuk menghindari kerugian:
- Layar Pinjam
- Pinjaman Angsuran Ty
- FF Pinjaman Bisnis
- Pinjam Online Mulus Cepat 5 Menit Cair 2021
- GUDANG SOLUSI YOUR PINJAMAN
- Kredit Multiguna-Butuh Pinjam untuk Bayar Cicilan
- HappyUang - Mau Pinjaman?
- Perdana Daftar Pinjam Uang Online Cepat
- Pinjaman Mikro Cepat BF
- Tiger Kash Kredit Pinjama
- Pinjaman Uang - Online Kredit Dana Tunai
- Pinjaman Dana - Cepat Uang
- Kredit Saldo - Pinjaman Cash Mob
- PINJAMAN DANA USAHA CEPAT
- RealPinjaman
- Pinjaman Tanpa Agunan FTR Threesome-Pinjaman Angsuran
- Damai Kekayaan
- Kashmerah
- Meminjam Saya - Rupiah Kasih
- Rupiah Kasih - Dana Cepat
- KAS EMAS
- Doit Dana - Aplikasi Microloan Mobile
- Meminjam Kas
- KasKita Tunai
- KasCepat
- Katupat Pro
- GRAB CASH - Cicilan KTA Tanpa Kartu
- Sobat Saku - [Saku Teman] Anda
- Teman Uang
- Uang Teman
Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?
Untuk menghindari risiko, masyarakat diimbau agar:
- Hanya Menggunakan Layanan Resmi
Pastikan aplikasi atau layanan keuangan yang Anda gunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. - Hati-Hati dengan Tawaran di Media Sosial
Jangan mudah percaya dengan iklan yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. - Periksa Daftar OJK Secara Berkala
Informasi tentang pinjol atau investasi ilegal selalu diperbarui oleh OJK di situs resmi mereka.
Dengan langkah ini, Anda bisa melindungi diri dari jebakan pinjol ilegal dan menghindari kerugian besar di masa depan. Tetap waspada dan pilih layanan keuangan yang terpercaya.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |