Cara Cek Penggunaan Data Pribadi di Pinjol: Sekarang Langsung Cek!

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol
Sumber :
  • Freepik

Gadget – Perkembangan aplikasi pinjaman online (pinjol) belakangan ini mengundang pertanyaan tentang keamanan data pribadi penggunanya. Banyak yang tanpa disadari terjebak dalam tagihan pinjaman yang sebenarnya tidak pernah mereka ambil.

Celah Keamanan Berbahaya Ditemukan di HP Xiaomi, Apa saja?

Namun, ada cara sederhana untuk memastikan apakah data pribadi Anda disalahgunakan. Salah satunya adalah melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau SLIK OJK.

SLIK OJK menyediakan layanan cek data pribadi baik secara offline maupun online. Namun, untuk kemudahan, kami akan membahas cara cek secara online.

Cara Cek SLIK OJK Online:

  • Akses Laman Resmi OJK: Kunjungi laman resmi SLIK OJK di https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage dan pilih opsi 'Pendaftaran'.
  • Lengkapi Formulir: Isi seluruh kolom yang disediakan dengan data yang diperlukan untuk proses cek.
  • Registrasi Data Diri: Isi data diri registrasi dengan lengkap dan pastikan semua informasi yang Anda berikan akurat.
  • Proses BI Checking: Proses pemeriksaan BI akan dilakukan untuk memeriksa riwayat kredit Anda.
  • Unggah Identitas: Unggah dokumen identitas diri seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA sesuai petunjuk yang diberikan.
  • Upload Foto Diri: Sertakan juga foto diri sesuai dengan instruksi yang telah ditetapkan.
  • Tunggu Konfirmasi: OJK akan mengirimkan nomor pendaftaran melalui email Anda.
  • Cek Status Permohonan: Anda dapat memeriksa status permohonan Anda di bagian 'Status Layanan'. Biasanya, hasil BI Checking akan diproses paling lambat dalam 1 hari kerja setelah pendaftaran.
Update Terbaru Download GB WhatsApp Pro Edisi 2024

Setelah proses pengecekan selesai, Anda akan diberikan hasil yang menunjukkan apakah data pribadi Anda digunakan oleh Pinjol atau tidak. Jika hasilnya menunjukkan bahwa data Anda digunakan, segera ambil langkah-langkah untuk melindungi privasi Anda, seperti menghubungi pihak terkait atau mengubah pengaturan privasi pada akun Anda.

Namun, jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa data pribadi Anda tidak digunakan oleh Pinjol, Anda tetap harus waspada dan terus memonitor penggunaan data pribadi Anda oleh pihak lain yang tidak diinginkan.

Halaman Selanjutnya
img_title
AS Menyetujui Undang-Undang Larangan Tiktok, Apakah Akan Jadi Boomerang?